Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak memimpin Rapat Proyeksi Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2022 di aula Kanwil, Senin (3/10/2022).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan empat divisi pada Kanwil. yakni Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Administrasi yang dikoordinasi oleh Subbagian Program dan Penyusunan Laporan (PPL).
Kakanwil Liberti mengevaluasi data tabel RPD Triwulan IV 2022 pada sembilan Dipa unit eselon I. RPD tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember mendatang.
Dalam evaluasi tersebut, masing-masing Kepala Bidang dan Kepala Bagian rencana penggunaan RPD untuk kegiatannya masing-masing, yaitu terkait rapat koordinasi, Focus Group Discussion (FGD), operasi gabungan, monitoring dan evaluasi, dan kegiatan lainnya.
Atas paparan tersebut, Liberti memberikan usulan agar RPD diperbanyak sekaligus memaksimalkan kegiatan di bulan Oktober. Hal ini dikatakannya agar penggunaan RPD akan semakin ringan di bulan November dan Desember.
“Lebih bagus target anggarannya capai di Oktober, kemudian ringan di November dan Desember. Saya sampaikan ini supaya kegiatan/pekerjaan saudara kencang di Oktober. Untuk November-Desember sebaiknya 2 atau 3 kegiatan saja. Kalau bisa regional saja karena kalau ke pusat nanti makan waktu banyak," kata Liberti.