Lahan Konsesi PT Vale Diminta Dikelola Pemda, Peneliti: Masyarakat Akan Dapat Apa?

  • Bagikan
Direktur Nusantara Riset Afrianto (kiri)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Perpanjangan kontrak karya PT Vale kian santer dibicarakan setelah tiga gubernur kompak menolak izin perpanjangan tambang nikel tersebut.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI Panja Vale pada 8 September 2022, Gubernur Sulawesi Selatan (sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pihaknya siap mengelola lahan konsesi PT Vale.

Kehadiran PT Vale selama lebih 50 tahun kata dia, tidak memberi kontribusi yang maksimal bagi wilayahnya. Salah satunya soal sewa lahan yang hanya dihargai Rp60 Ribu per hektar. Sementara PT Vale menguasai lahan 70.000 hektar.

Menanggapi hal itu, Direktur Nusantara Riset, Afrianto mempertanyakan narasi yang berkembang soal pengalihan lahan konsesi PT Vale kepada pemda yang mulanya disampaikan orang nomor satu di Sulsel itu.

“Pertanyaan mendasaenya orang Luwu Raya, apa yang kita dapat jika dikelola Perseroda (Pemda) atau PT Vale,” ujarnya saat menjadi pembicara dialog bertajuk ‘Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale, Siapa Untung?’ yang diadakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada (5/10/2022).

Pria kelahiran Luwu ini bilang, baik PT Vale ataupun lahan konsesi itu dikuasai pemda sama saja.

“Bagi masyarakat di bawah, jika dikelola Perseroda posisi masyarakat juga sama. Tidak dapat apa-apa,” imbuhnya lirig.

Maka dari itu kata dia, sebagai orang yang palong dekat dengan tambang, maka sangat penting melibatkan masyarakat Luwu jika berbicara soal perpanjangan kontrak karya PT Vale.

“Makanya ini penting ketika gubernur bicara perpanjangan PT Vale. Orang Luwu Raya perlu dilibatkan.”

  • Bagikan