FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) mengumumkan hasil seleksi administrasi Pendampingan Lokal Desa (PLD) hari ini, Kamis, (6/10/2022).
PLD adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020.
Sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang diumumkan oleh Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendesa, rekrutmen PLD 2022 telah dibuka sejak Rabu 28 September 2022 hingga Minggu 2 Oktober 2022 lalu.
Seleksi administrasi telah dilakukan pada tanggal 2-5 Oktober dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini.
Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian yaitu rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.
Caranya cukup klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
Selanjutnya bagi yang lolos, tes tertulis akan digelar 10 Oktober. Pengumuman hasil tes tertulis dan pemanggilan wawancara pada 12 Oktober.
Seleksi tes wawancara 13-19 Oktober dan hasilnya akan diumumkan 21 Oktober.
Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta.
Pengumuman hasil rekrutmen baru kemudian diumumkan pada 28 Oktober 2022.
SK pengangkatan, pelatihan pratugas atau pembekalan dilakukan tanggal 28-30 Oktober.
Penandatanganan kontrak dan penempatan digelar 1 November mendatang.