Kakanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Pelaksanaan RPD pada 33 Unit Pelaksana Teknis

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Revisi Rencana Penarikan Dana Triwulan IV pada 33 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) secara Virtual di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Kamis (6/9/2022).

Liberti menyebut bahwa evaluasi pelaksanaan RPD ini untuk dapat melakukan optimalisasi penarikan dana sehingga sesuai dengan perencanaan. "Evaluasi dan Pembahasan RPD ini dilakukan sebagai kontrol terhadap UPT agar sesuai dengan perencanaan," Kata Liberti.

Kakanwil Liberti juga mengungkapkan bahwa data realisasi belanja Wilayah Kementerian Hukum dan HAM per 4 Oktober Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sulsel masih menempati persentasi realisasi tertinggi dengan nilai 78,38 Persen, Kanwil Sumatera Selatan Kedua dengan nilai 76,70 Persen dan Kanwil Lampung ketigas dengan nilai 75,82 Persen.

"Apresiasi terhadap capaian tersebut. Hal ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi yang baik dari hasil evaluasi yang kita laksanakan setiap bulan. Mudah-mudahan ini dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Diharapkan pada tiap bulan ada peningkatan yang signifikan," ungkap Liberti.

Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin juga meminta jajaran Unit Pelaksana Teknis untuk konsisten dalam penyerapan anggaran. "Laksanakan kegiatan dengan teliti dan konsisten pada perencanaan yang telah disepakati," ujar Sirajuddin.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (PP) Fajrin T, Fungsional Tetentu Pengelolah Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Fusional Umum Pada Subgaian Program dan Pelaporan, serta pengelolah keuangan pada Sub Bidan Keuangan dan BMN.

  • Bagikan