Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak ikuti pengukuhan Satuan Petugas Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya Guna Mendukung Peningkatan Investasi Asing dan Devisa Dari Sektor Pariwisata secara Virtual di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Rabu (5/10/2022).
Satgas teraebut di kukuhkan oleh Plt. Dirjen Keimigrasian Widodo Ekatjahjana yang disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Yasonna pada kesempatan ini mengatakan bahwa terkait layanan Keimigrasian, Kemenkumham berkewajiban memberikan layanan terbaik kepada Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk Warga Negara Asing (WNA).
"Mengoptimalkan fungsi keimigrasian, kita diminta untuk prima dalam memberikan pelayanan publik. Harus meningkatkan layanan keimigrasian untuk melayani WNI yang keluar dan WNA yang masuk ke Indonesia, begitupun sebaliknya," kata Menkumham Yasonna.
Selanjutnya, berbagai capaian disampaikan oleh Menkumham Yasonna dan berharap agar capaian tersebut selalu ditingkatkan serta berbarengan dengan peningkatan layanan publik.
Pasca pandemi dilonggarkan, Menurut Yasonna peningkatan lalu lintas keimigrasian cukup tinggi sehingga dapat kembali meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kemenkumham.
"Jajaran keimigrasian harus responsif dalam memberikan kemudahan pada pelayanan imigrasi terkhusus kepada para investor," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya Guna Mendukung Peningkatan Investasi Asing dan Devisa Dari Sektor Pariwisata.