Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Jean Henri Patu mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penyebaran informasi terkait penyederhanaan rantai birokrasi yang tujuannya untuk memangkas administrasi terkait sertifikat apostille yang diberi keqenangan terhadap Kemenkumham.
"Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari dinas Pendidikan, Pencatatan Sipil, Disnaker, Urusan Agama, Imigrasi, BP3MI, Pengda INI, Lembaga Bimbingan Belajar, Akademisi, Mahasiswa dan Masyarakat," ungkap Jean.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kasubag Pelayanan Kekayaan Intelektual Feny Feliana, dan Kasunag Humas, RB, dan TI Meidy Zulqadri. (*/fnn)