FAJAR.CO.ID, BONE -- Komitmen tidak lanjuti aspirasi tenga kesehatan sukarela Kabupaten Bone. Komisi IV DPRD Bone lakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Sulsel.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam menuturkan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi dari seluruh tenaga kesehatan sukarela se Kabupaten Bone.
"Bentuk komitmen kita itu terbukti dengan kota langsung melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk membicarakan hal tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan setelah melakukan diskusi dengan Diskes Sulsel akhirnya ditemukan titik temu atas segala keresahan yang diaspirasikan oleh para nakes sukarela.
"Jadi intinya tidak ada penerimaan di luar dari yang di terdata oleh Kemenkes, dan semua nakes di Bone bisa dan harus terdata selama mereka memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)," tuturnya.
Kemudian yang menjadi dasar pengusulan kouta PPPK untuk tenaga kesehatan hanya satu data yaitu sistem informasi sumber daya kesehatan (Sisdmk).
"Jadi semua teman-teman nakes di Bone, apakah yang ada dalam lingkup kerja pemerintah maupun swasta, harus menanyakan apakah sudah terdata di Diskes Bone," ujarnya. (Saenal/Fajar)