Sementara itu, Ketua KPPU Hilman Pujana menyampaikan bahwa lembaganya punya tanggung jawab dalam menciptakan persaingan usaha sehat, baik bagi pelaku usaha besar maupun menengan dan kecil.
"Kita tidak menginginkan ada monopoli usaha, maka KPPU berfungsi memberikan saran dan masukan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dalam membuat regulasi tidak menjadi cela terjadinya praktek monopoli dan sebagainya," ujar Hilman.
Hilman lebih jauh memaparkan bahwa pihaknya akan selalu membuka lebar bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, atau menemukan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat di wilayahnya masing-masing.
Hal lain disampaikan Ketua Prodi Kewirausahaan IBK Nitro Verawaty, menurut dia kehadiran KPPU sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
"Sebetulnya kita bagi pelaku UMKM ini, ada upaya yang bisa dilakukan sejak dini agar tidak terjadi persaingan usaha yang buruk. Misalnya, sejak awal kita membuat desain brand baik berupa logo dan sebagainya secara orisinal dan didaftarkan ke Kemenkumham," ujar dosen IBK Nitro itu.
Terakhir, Tenaga Ahli Muh Rapsel Ali, Saldi mengatakan kegiatan seperti ini rutin digelar dalam mendekatkan diri ke konstituen atau masyarakat.
"Kali ini kami mengundang teman-teman dari pelaku UMKM, supaya mereka juga tahu soal persaingan usaha yang sehat seperti apa. Pada kesempatan lain, kita akan libatkan lagi masyarakat dari bidang lain," demikian Saldi.