FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Puluhan tahun mendekam di Tahanan Kinabalu, Malaysia. Zaenal Abidin bin Madin merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Pangkep, sangat berharap pemerintah membantu menyelasaikan dokumen untuk pemberian ampunan dari jerat hukum yang dilaluinya selama 25 tahun.
FAJAR berkesempatan komunikasi langsung dengan Zaenal dari balik jeruji besi tahanan Kinabalu dengan bantuan alat telekomunikasi yang difasilitasi petugas tahanan setempat. Kurang dari 20 menit. Zaenal menyampaikan permohonan kepada pemerintah Indonesia melalui sambungan seluler ke FAJAR. Bahwa saat ini yang diperlukan laki-laki kelahiran Desa Taraweang Kabupaten Pangkep itu adalah kehadiran delegasi Indonesia ke Tahanan Kinabalu.
"Sudah pernah datang perwakilan Konjen Indonesia ke sini beberapa bulan lalu. Mengecek kelengkapan dokumen untuk bantuan pengampunan, itu harapan saya semoga bisa dimasukkan untuk dibebaskan dalam waktu dekat. Karena janji pemberian ampunan itu sudah dua tahun lalu dijanjikan pemerintah melalui Konjen," paparnya.
Zaenal sangat berharap ada delegasi Indonesia yang bisa menemuinya untuk membantunya memperoleh ampunan dari tahanan Kinabalu sesuai janji pemerintah dua tahun lalu untuk dibebaskan. "Saya yang paling lama disini. Beberapa sebelum saya itu sudah dibebaskan. Sudah diberikan ampunan," ucapnya.
Ia juga mengungkap bahwa, lembaga pengampunan akan memberi ampunan terhadap tahanan yang ada di Kinabalu.
"Harapan terbesar saya, agar pemerintah Indonesia, Gubernur Sulsel bisa komunikasikan ini. Saya sudah layak untuk diberi pengampunan. Itu bisa dicek langsung disini. Alhamdulillah disini saya jadi leader tidak ada catatan buruk selama saya jalani hukuman ini," ungkapnya.