Bupati Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna TK I Penyerahan Ranperda APBD Anggaran Tahun 2023

  • Bagikan

Fajar.co.id, Jeneponto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto gelar rapat paripurna TK I penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (10/10/2022) Malam.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wabup Paris Yasir serta Ketua DPRD Arifuddin, Wakil Ketua I Imam Taufiq Bohari, Forkopimda dan Sekda Moh Arifin Nur turut hadir di gedung DPRD Jeneponto.

Iksan Iskandar menjelaskan bahwa dalam Ranperda APBD 2023 yang diserahkan hari ini memuat alokasi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang masih diasumsikan sama dengan kebutuhan penganggaran Tahun 2022.

Sehingga lanjut dikatakan Bupati Jeneponto itu, akan dilakukan kembali penyempurnaan dan perbaikan alokasi penganggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang memuat pada Ranperda APBD tahun 2023.

Hal itu disebabkan, karena pemerintah pusat melalui kementerian keuangan menerbitkan surat edaran S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022.

“Surat edaran perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2023, di mana Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada tahun 2023 Mengalami penurunan dana transfer pada sektor penerimaan dana bagi hasil,” ungkapkan dalam sambutanya.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati KUA-PPAS T.A 2022

Setelahnya, tim review inspektorat, tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah telah melakukan percepatan pembahasan verifikasi dan review RK perangkat daerah yang kemudian dikompilasi menjadi Ranperda APBD.

  • Bagikan