Bupati Maros Dikukuhkan Jadi Ketua FMPPS

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS --Bupati Maros, AS Chaidir Syam dikukuhkan sebagai Ketua Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, Senin, 10 Oktober di SMP Negeri 25 Cenrana, Jalan Poros Maros -Bone Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Dalam sambutannya, AS Chaidir Syam menyampaikan terima kasih kepada KPID telah menjadikannya sebagai Ketua FMPPS Kabupaten Maros.

"Terima kasih sudah menjadikan saya sebagai Ketua, semoga dengan adanya FMPPS ini bisa menjadi tolak ukur dan tantangan dalam mengkonsumsi media," katanya.

Bupati Maros juga mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan inisiasi dari KPID Sulsel sebagai upaya meningkatkan kualitas pemilihan penyiaran di Kabupaten Maros.

"Pengukuhan ini menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kualitas pemilihan penyiaran khususnya di Kabupaten Maros khusunya di daerah Pelosok," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Sulsel, Hasrul Hasan mengatakan, tugas dari FMPPS yakni Mendukung Program Gerakan Menonton Sehat (Germes), Gerakan Produksi Sehat (Gesit) dan proaktif memantau Penyiaran.

"Tugasnya FMPPS ini guna melaporkan kepada pihak yang berwajib atau instansi terkait berkaitan dengan penyiaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Selain itu, kata dia, tugas kepala Daerah juga punya peran penting dalam hal meningkatkan atau mengawasi penyiaran diwilayahnya.

"Jadi bupati juga akan mengemban tugas melakukan literasi media kepada masyarakat sekitarnya, utamanya didaerah blind spot atau daerah yang susah menangkap jaringan baik digital televisi maupun mengakses internet," jelasnya.

  • Bagikan