Hingga ke Desa-desa, Peredaran Narkotika di Sulsel 1.661 Kasus Periode Januari Sampai Oktober 2022

  • Bagikan
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Peredaran Narkotika semakin ganas di Sulsel. Bandar semakin menggila, sampai menyasar ke pelosok desa.

Setiap bulan, terdapat ratusan kasus yang ditangani kepolisian. Mirisnya, baik pelaku yang merupakan pengedar maupun masyarakat yang menjadi korbannya, tidak sedikit dari kalangan pemuda, bahkan remaja.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengatakan memasuki pertengahan Oktober jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap pihaknya sebanyak 1.661 kasus. Dengan kata lain ada sekitar 160-an kasus setiap bulannya.

Menurutnya, dari banyak kasus yang diungkap ternyata tidak sedikit desa yang masuk dalam zona rawan peredaran narkoba. Hal tersebut berdasarkan hasil penindakan.

Oleh karena itu, melalui program pemolisian masyarakat, pihaknya akan menyasar desa-desa tersebut untuk dilakukan pemberdayaan.

"Kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka itu adalah korban. Sehingga apabila ditemukan ada ciri-ciri pengguna narkoba yang ditemukan, kita rangkul dia, kita selamatkan," ujarnya kepada media.

"Sebenarnya saya terlalu jauh mengambil peran itu, perannya pemerintah daerah. Tetapi karena kita juga punya program pemolisian masyakat, maka saya coba lakukan pendekatan itu," sambungnya.

Dodi mengungkapkan, pemberdayaan tersebut akan digalatkan dalam waktu dekat. Sasarannya adalah desa-desa yang terindikasi daerah rawan peredaran narkoba.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari misi Ditresnarkoba Polda Sulsel dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Tentu saja, kata dia, peran serta masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkannya.

  • Bagikan