FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengutus Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Utary Sukmawati beserta jajarannya menghadiri deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi ini bertempat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional V Makassar pada Senin (10/10).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa ZI merupakan perwujudan komitmen dari seluruh pegawai dalam hal menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
“Zona Integritas tidak hanya sebatas baliho atau spanduk semata yang dipasang di lingkungan kantor, tetapi Zona Integritas harus diwujudkan dengan perbuatan, ikthiar, dan janji. Hal ini bertujuan agar pembangunan ZI dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat selaku pengguna layanan publik.” kata Isnu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani juga mengapresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah lebih dahulu mencanangkan ZI ini lebih awal.
“Semoga Kanwil Kemenkumham Sulsel tetap konsisten memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.” jelas Gani.
Lebih lanjut Gani menyampaikan pentingnya mewujudkan birokrasi pemerintahan melalui pembangunan revolusi mental yang mencakup integritas, etos kerja, dan gotong royong. “Untuk menerapkan integritas harus disertai dengan sikap komitmen, konsistensi, dan kejujuran dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” tambah Gani.