FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Security Officer Arema FC Suko Sutrisno mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah memerintahkan untuk menutup pintu Stadion Kanjuruhan dari awal sampai akhir pertandingan, saat tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Diketahui, pintu tertutup di stadion Kanjuruhan menjadi salah satu penyebab ratusan orang tertahan berdesak-desakan dan tidak bisa keluar dari stadion yang akhirnya meninggal dunia.
Diketahui, Suko telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kapolri dalam tragedi Kanjuruhan ini. Ia diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP.
“Pertama saya ucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya pada Aremania. Ini adalah bentuk dari tanggung jawab saya. Saya akan patuh dalam proses hukum ini, tetapi saya ingin ada keadilan dan usut tuntas,” tutur Suko, Senin (10/10/2022).
Selama ini, match steward yang berjaga di setiap pintu sebanyak delapan orang. Pintu tidak pernah dikunci dan selalu dibuka sebelum laga hingga pertandingan selesai.
Khususnya untuk pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, pintu stadion dibuka sejak pukul 16.00 WIB agar menghindari antrean panjang Aremania.
Di tribun ekonomi Stadion Kanjuruhan ada 14 pintu. Setiap pintu ada satu orang sebagai penanggung jawab. Usai dibuka, pintu tak lagi dikunci. Biasanya selepas pertandingan, kunci akan diserahkan kepada petugas Dispora Kabupaten Malang.
Pihak tersebut yang kemudian menutup pintu Stadion Kanjuruhan.
“Tidak pernah menutup pintu sejak awal sampai akhir. Tanyakan ke pemegang (match steward) kunci pintu tidak pernah pintu dikunci. Bahkan biasanya setelah pertandingan pintu tetap dibiarkan dibuka, yang kunci pegawai Dispora Kabupaten Malang,” kata Suko.