Akan tetapi, kata dia, karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia maka akan diberlakulan kebijakan terkait siapa yang akan duduk sebagai kades di desa itu nantinya.
"Ya kalau dalam pemilihan nantinya, almarhum yang mendapat suara terbanyak, maka peraih suara terbanyak kedua yang akan dilantik," jelasnya.
Pilkades PAW ini akan digelar secara vooting sebab tidak menemui kata sepakat ketika ditawari musyawarah.
"Mereka akan memperebutkan 109 suara disana," katanya.
Sekadar diketahui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW di Salenrang akan digelar setelah Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia pada Januari 2022 lalu. (Rin)