MAROS, FAJAR -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Salenrang Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros yang dijadwalkan digelar Senin, 10 Oktober terpaksa ditunda.
Ini menyusul adanya salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) yang meninggal dunia dua hari sebelum Pemilihan Kepala Desa digelar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu calon kades PAW di Bontoa yang meninggal dunia Sabtu, 8 Oktober lalu.
"Hasil kesepakatan panitia pelaksana, pelaksanaan Pilkadesnya kita tunda terlebih dahulu dan akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Oktober,"jelasnya.
Dia mengatakan penundaan ini dilakukan setelah salah satu calon kepala desa, Kamaruddin dengan nomor urut tiga meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Informasinya itu almarhum minggal saat hendak salat subuh di Masjid, diperkirakan tekanan darahnya naik yang mengakibatkan pecah pembuluh darah. Sehingga terjatuh di halaman masjid," jelasnya.
Dia juga mengatakan sebagai bentuk kemanusiaan pihak panitia tetap memasang foto almarhum dalam surat suara.
"Keluarganya juga meminta agar pelaksanaannya bisa diundur beberapa hari karena mereka masih dalam keadaaan berduka. Sehingga disepakati pemilihannya ditunda,"katanya.
Dia juga menjelaskan kalau disurat suara pemilihan kepala desa PAW Salenrang tetap dipasang foto tiga calon.
"Karena itu sudah diplenokan saat penetapan calon. Makanya tetap dipasang tiga calon. Sehingga, calon kades bernomor urut 03 yang meninggal tetap bisa dipilih warga saat Pilkades," katanya.