Lebih lanjut, Prof Hamzah Halim mengharapkan dengan adanya perjanjian tersebut bisa meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan masing-masing pihak.
“Tentunya di dalam perjanjian ada yang namanya hak dan kewajiban. Kedua hal itu kemudian mengikat masing-masing para pihak. Sehingga dengan demikian kerja sama tersebut tidak hanya bersifat mengikat melainkan juga untuk memperkuat serta memacu penyelenggaraan pendidikan masing-masing pihak guna mencapai tujuan akhir sesuai visi dan misi yang ada,” pungkasnya.
Perjanjian yang ditandatangani tersebut berlaku selama 5 (lima) tahun. Dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.
Sebelumnya telah digelar pula penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Unhas dengan Rektor Unsulbar. (fit)