Lepas Petugas Pendataan Awal Regsosek, Wabup Sidrap: Ikuti Standar Operasional Prosedur

  • Bagikan
Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Mahmud Yusuf

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Wakil Bupati Sidenreng Rappang, H. Mahmud Yusuf menghadiri apel pelepasan petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman, Pangkajene, Jumat 14 Oktober 2022.

Apel ditandai penyerahan dokumen pendataan lapangan, serta penandatanganan Fakta Integritas kepada peserta pendataan awal regsosek.

Hadir di acara tersebut, Kepala BPS Sidrap, H. Naharuddin Supu, Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS, sekaligus Ketua Tim Pelaksana Regsosek, Andi Makmur Jaya juga, staf BPS, dan peserta pendataan awal regsosek se- Kabupaten Sidrap

Dalam sambutannya, Wabup Sidrap Mahmud Yusuf berharap petugas pendataan regsosek agar mengemban amanah dengan baik dan senantiasa mengikuti pedoman yang ada.

“Ikuti standar operasional prosedur yang telah ditentukan oleh BPS. Jangan sekali-kali melenceng dari SOP ini, karena salah satu kekuatan survei adalah petugas telah melakukan semua tahapan sesuai panduan SOP,” pesan Mahmud Yusuf.

Lanjut Mahmud Yusuf mengingatkan petugas pendata untuk berlaku jujur dalam melakukan pendataan di lapangan. “Jika Anda tidak jujur, maka akan berdampak pada kekacauan di tengah masyarakat,” terang Mahmud Yusuf.

Untuk diketahui, regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/Kelurahan.

  • Bagikan