FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Makassar laksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris, salah satu kegiatannya adalah melakukan pemeriksaan rutin protokol Notaris yang dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 21 Oktober 2022.
Tim pemeriksa dibagi menji tiga yaitu Tim A diketuai Prof.Dr. Anwar Borahima,SH.MH. dan Tim B diketuai Dr. Nurfaidah Said.SH.MH serta Tim C diketuai Dr. Syamsuddin Mukhtar,SH.MH yang memeriksa sebanyak 133 Notaris sekota makassar selama 2 (dua) pekan.
Masing-masing Tim Pemeriksa terdiri dari 3 orang anggota yaitu unsur akademisi, notaris, dan pemerintah (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan) serta dibantu oleh 1 (satu) orang sekretaris.
Adapun hasil yang diharapkan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai Majelis Pengawas Notaris ini adalah disamping sebagai media pengawasan terhadap kinerja Notaris secara berkala juga merupakan suatu pembinaan agar tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas.
Secara langsung Tim Pemeriksa datang ke kantor-kantor notaris untuk bertemu langsung dengan notaris, dan memeriksa keadaan kantor notaris serta protokol notaris, yang kemudian dimuat dalam berita acara pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan ini tim meneliti BAP Pemeriksaan tahun lalu untuk dibandingkan dengan BAP Pemeriksaan yang sedang berjalan. Tim juga memeriksa rekapan Jumlah : Reportorium Minuta Akta, Legalisasi, Warmeking, Laporan bulanan, Laporan wasiat, Yayasan, PT, dan CV, Daftar protes, Copycollasione, dll.