Saat ini jumlah sertifikat PT Perorangan untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 1.220 dari data seluruh Indonesia sebanyak 52.150 sertifikat (data per 11 Oktober 2022). Melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atas manfaat dan mekanisme pendirian Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Dalam keterangan terpisah pada minggu (15/10) Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bagi UMKM, salah satu bentuk dukungannya melalui peningkatan pendaftaran perseroan perorangan. Beliau menuturkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus melakukan sosialisasi terkait perseroan perorangan, koordinasi dengan instansi terkait, serta pelayanan kepada masyarakat seperti pendampingan, penyuluhan dan layanan konsultasi dengan harapan upaya tersebut dapat mewujudkan cita-cita kemudahan berusaha bagi pelaku mikro dan kecil khususnya di Sulawesi Selatan.
Adapun Workshop tersebut dibuka oleh Arif Budimanta, Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah stakeholder terkait diantaranya pihak Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Akademisi, Balai BPOM Sulawesi Selatan, Dekopinwil Sulawesi Selatan, MUI Sulawesi Selatan, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, dan Perwakilan Koperasi dan UMKM di Kota Makassar dan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. (*/fnn)