FAJAR.CO.ID – Sejak Jumat (14/10/2022) sore kemarin, beredar klarifikasi Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penangkapan dirinya terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam klarifikasi ‘ngawur’ tersebut, Teddy Minahasa mengaku kehilangan Rp20 miliar dari kantong pribadi demi membiayai operasional pengungkapan sabu di Selat Malaka dan Laut China Selatan yang gagal dibongkarnya.
Informasi awal kasus sabu tersebut berasal dari seorang wanita bernama Linda alias Mami Linda.
“Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda,” sebut dalam klarifikasi tersebut.
Berikut klarifikasi Teddy Minahasa Putra sebagaimana yang beredar di kalangan wartawan pada Jumat sore seperti yang dilansir Pojoksatu.id.
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
1). PENGGUNA :
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam.
b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.
c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.