Pelepasan ekspor terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perdagangan dengan Instansi terkait, Regional PT. Pelindo Makassar, Terminal Petikemas Makassar, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Balai Besar Karantina Perikanan, Balai Besar Karantina Pertanian dan pelaku usaha ekspor.(*)