Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.
Kendati demikian, awak media dan masyarakat tidak perlu khawatir terlewatkan akan sidang perdana tersangka Ferdy Sambo dan kolega.
Sebab sidang perdana tersebut akan dilakukan hari ini dan masih bisa tetap dinikmati lewat layar kaca secara daring.
Untuk menyaksikan sidang perdana tersangka Ferdy Sambo atas pembunuhan mendiang Brigadir J, Anda dapat berkunjung ke laman berikut ini: POLRI TV RADIO (klik di sini), PN Jakarta Selatan (klik di sini), Kompas TV (klik di sini), TV One (klik di sini).
Diingatkan, FAJAR.CO.ID tidak bertanggung jawab dengan kualitas siaran streaming dan perubahan waktu sidang. (fin/fajar)