FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dalam persidangan perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel yang digelar Senin (17/10) terungkap Sambo menembak kepala Brigadir Joshua saat masih bergerak-gerak kesakitan.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana dakwaan bersama Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Sementara sidang perdana Bharada Eliezer yang bertindak sebagai justice collabolator dalam kasus ini akan dilaksanakan besok, Selasa (18/10).
“Masih bergerak-gerak kesakitan, menembak satu kali tepat di sisi kiri kepala Joshua dan melalui hidung Joshua. Menyebabkan retak otak dan hidung Joshua,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Usai terjadi pembunuhan Brigadir Joshua, Kuwat Maruf dan Bharada Eliezer berada di garasi seolah-olah tidak terjadi pembunuhan.
Sementara Putri Candrawathi masih sempat berganti pakaian usai kejadian pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Duren Tiga tersebut.
“Putri Candrawathi dengan acuh tak acuh dan cuek keluar dari rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Padahal Brigadir Joshua ini lama menjadi ajudan mereka,” jelas JPU lagi.
Sementara posisi Bripka Ricky Rizal usai terjadi pembunuhan tersebut diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengantar Putri ke rumah pribadi di Saguling Tiga.
Di dalam berkas dakwaan tersebut juga terungkap, ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, diperintah atasanya saat untuk menembak Brigadir Joshua Hutabarat.
Sebelum memerintahkan menembak korban, Ferdy Sambo menjelaskan secara singkat ihwal peristiwa yang terjadi di Magelang, 7 Juli 2022.