FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Rumah Barang Sitaan (Rupbasan) Kelas 1 Makassar dikabarkan diperiksa atas dugaan menjual motor sitaan yang dititip kepolisian secara ilegal.
Kakanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak saat dikonfirmasi Fajar.co.id membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Yah masih dalam proses pemeriksaan, itu sedang ada pemeriksaan," ujarnya pada Selasa (18/10/2022).
Liberti mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap pemeriksaan. Dia tidak ingin terburu-buru dalam memberikan pernyataan.
"Saya belum bisa membuat statemen dulu. Tunggu selesai dulu pemeriksaannya. Jadi tidak buru-buru memberikan info pernyataannya," lanjutnya.
Terkait siapa saja yang diperiksa, Liberti mengatakan, semua yang berkaitan akan diperiksa. Tergantung tim pemeriksanya.
"Yah komprehensif lah yang diperiksa, mana yang berkaitan. Tergantung dari tim pemeriksanya nanti. Kan setelah diurut, pemeriksaannya dari ini ke sini, arahnya ke mana," tandasnya.
Meskipun belum bisa memberikan info lebih rincinya terkait pemeriksaan. Namun Liberti membenarkan adanya pemeriksaan. (muhsin/fajar)