Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, menambahkan, Aipda HR saat ini tengah menjalani perawatan sekaligus observasi.
“Belum ada hasil observasi karena menurut dokter, butuh waktu untuk melihat hasil observasi. Tidak seperti dengan penyakit medis lainnya,” terangnya.
Sementara, spesialis kedokteran Jiwa, dr Erwiyani Sutono menyatakan, pihaknya belum bisa mendiagnosa kondisi HR.
Pihaknya membutuhkan waktu setidaknya sekitar 14 hari untuk menentukan diagnosa seorang pasien. Itupun masih dibutuhkan campur tangan dari ahli lainnya.
“Pemeriksaan kesehatan akan melibatkan teman sejawat seperti psikiater, psikolog, dan beberapa ilmu lain dan bagaimana kondisi medis yang terperiksa,” jelasnya. (pojoksatu)