FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Tenaga medis dan surveilans di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng di kerahkan untuk mendatangi seluruh apotek dan minimarket di Kabupaten Bantaeng. Mereka melakukan sosialisasi untuk menghentikan sementara peredaran obat sirop untuk anak di Bantaeng.
Para tenaga medis dan surveilans ini mendatangi satu per satu apotek dan minimarket itu untuk meminta penghentian sementara penjualan obat itu. Bahkan, beberapa apotek ditempeli imbauan untuk tidak menjual semantara obat sirop untuk anak.
"Ini baru tahap sosialisasi ke apotek dan minimarket. Kita lakukan untuk upaya pencegahan terjadinya ginjal akut akibat obat tersebut," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan.
Dia mengatakan, langkah selanjutnya, pihak Dinkes dan kepolisian akan bekerja sama untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Setelah tahap sosialisasi ini berjalan, maka Sidak dilakukan untuk menarik peredaran obat-obatan itu.
"Setelah tahap sosialisasi ini, kita akan melakukan Sidak. Jika di masa Sidak masih ada ditemukan obat yang dijual, maka kita akan melakukan penarikan," jelas dia.
Selain apotek dan minimarket, Dinkes juga mengaku akan melakukan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual obat sirop untuk anak. Dia berharap peran serta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan sirop dan melaporkan ke pihak Dinkes Bantaeng jika ada yang menjual obat tersebut.
"Kami juga sudah menyurati distributor dan meminta peran serta masyarakat untuk mengindari mengonsumsi obat sejenis," jelas dia.