"Alhamdulillah kami memiliki sarana dan prasarana yang memadai sehingga membuat nyaman bagi masyarakat pengguna layanan dan kami selalu mengikuti arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan kebijakan dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian," ungkap Erybowo.
DPD RI Provinsi Sulawesi Barat menutup kunjungan kerjanya dengan harapan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dapat mempertahankan serta meningkatkan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian yang telah dilaksanakan sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan. (*/fnn)