DPRD Imbau Pengawasan Obat di Makassar Diperketat

  • Bagikan

Lebih lanjut Politisi Gerindra itu meminta Pemerintah Kota Makassar menggiatkan pengawasan dan penindakan peredaran obat dan Bahan obat secara komprehensif sejak Pre market, Market dan PosMarket utamanya tentang kandungan berbahaya seperti Etylen Glycol (EG) dan Dietylen Glycol (DEG).

"Apotek juga jangan jual obat sirup dulu," tegasnya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengintruksikan Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar agar segera melakukan sidak usai BPOM menarik lima obat sirop pada anak di peredaran.

Ia juga mengimbau seluruh apotek untuk tidak lagi menjual obat yang dilarang BPOM demi kesehatan masyarakat Kota Makassar. Khususnya anak-anak.

"Saya juga minta apotek dengan kesadaran sendiri untuk melakukan penarikan sebelum penegakan pelarangan ini dilakukan secara masif," imbuhnya. (dra/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version