FAJAR.CO.ID, LOMBAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama melakukan kunjungan kerja pada Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkunham NTB)
Kunjungan Kakanwil bersama dengan Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Administrasi), Sirajuddin dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan membahas terkait Tugas dan Fungsi baik itu Keimigrasian, Pemasyarakatan, Pelayanan Hukum dan HAM serta T Divisi Administrasi.
Liberti bersama tim disambut langsung oleh Kakanwil NTB, Romi Yudianto di Ruang Kerjanya pada Senin (24/10).
"Terkait Pelayan Hukum dan HAM, kedepan kita tingkatkan Kolaborasi dan Sinergitas dalam fungsi Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar (BHP Makassar) meliputi Perwalian, Penampuan, Wasiat, Penerbitan Surat Keterangan Hak Waris, Pengurusan Harta Tak Terurus, Pengurusan Harta Orang dalam Keadaan Tak Hadir, Kepailitan dan Penatausahaan Uang Pihak Ketiga," ungkap Liberti saat berbincang dengan Kakanwil NTB.
Liberti juga membahas keimigrasian, dimana, Kakanwil menyampaikan, harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA) mengingat NTB merupakan daerah yang sangat disukai oleh WNA. "WNA yang akan ke NTB banyak yang transit juga di Makassar sehingga, terkait pengawasan kita harus lakukan kerjasama yang lebih komunikatif," ujar Liberti.
Selanjutnya pada Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi, Kakanwil menyampaikan untuk secara bersama-sama membangun Kantor Wilayah baik d Sulsel maupun di NTB agar Kemenkumhan kedepannya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatan.