Kamaruddin Simanjuntak Jawab Permintaan Bharada E Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J

  • Bagikan
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bersama anggota keluarga Bridagir J hadir di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews

Diketahui hari ini, Selasa 25 Oktober 2022, Bharada Richard Eliezer akan menjalani persidangan kedua di PN Jaksel. Sementara sidang Ferdy Sambo cs akan diselenggarakan setelahnya.

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat akan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, berharap bahwa kliennya bisa meminta maaf secara langsung kepada orang tua Yosua.

"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orang tua almarhum Yosua," ujar Ronny kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022 malam.

Eliezer sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dalam sidang dakwaan. Namun, Ronny menilai permintaan maaf akan lebih disampaikan secara langsung kepada orang tua Brigadir Yosua.

"Minggu lalu sudah tapi akan lebih baik lagi apabila adik kami ini bisa menyampaikannya secara langsung," tuturnya.

Ronny menyebut permintaan maaf disampaikan sebagai bentuk penyesalan. Dia memastikan proses hukum tetap akan berjalan.

"Ini soal kemanusiaan saja, proses hukum tetap berlanjut, tapi ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," kata Ronny. (fin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version