FAJAR.CO.ID, MAROS -- Lima pelaku pencurian besi perlengkapan tower (BTS) di Gudang PT GSM Infra Tower Solusi Indo Kawasan Bussines Park 88 Pattene di Dusun Takkalasi Desa Temmappaduae Kecamatan Marusu Kabupaten Maros berhasil dibekuk personel kepolisian Polsek Lau.
Kelima pelaku yaitu, Usman (34), Amran (24), Takdir (20), Ammar (20) dan AK (17).
Aksi pencurian besi perlengkapan tower ini sudah berlangsung sejak Februari lalu. Akibatnya pihak perusahaan merugi sekitar Rp1,4 Miliar.
Kapolsek Lau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Makmur mengatakan kelima pelaku diketahui berprofesi sebagai buruh lepas disekitar gudang itu.
"Bahkan para pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini yang mengangkut besi tersebut masuk ke gudang. Sehingga mereka tahu persis situasi gudang saat sepi," ungkapnya Selasa, 25 Oktober.
Kronologis penangkapannya bermula saat adanya laporan polisi yang diterima mengenai kasus pencurian besi tower di Gudang PT GSM Infra Tower Solusi Indo Kawasan Bussines Park 88 Pattene.
"Setelah mendapatkan laporan itu, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan US yang diduga sebagai pemeran utama dalam kasus ini dan AM," katanya.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tiga pelaku lainnya, TA, AR dan AK.
"Dari lima pelaku satu diantaranya warga Pattene Kecamatan Marusu, dua warga Makassar dan dua lagi warga Kabupaten Pangkep. Mereka semuanya buruh lepas," katanya.
Bahkan sebelumnya mereka melakukan pemindahan perlengkapan BTS dari gudang yang ada di kawasan bussines park 88 Pattene pada blok B menuju Gudang Blok E No 1 dan Blok No 2.