FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Polres Sinjai bergerak cepat memburu pelaku penganiayaan atlet dayung Selayar yang terjadi di area tepian muara Sungai Tangka Sinjai. Tidak cukup 24 jam, dua pelaku telah diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin menjelaskan, kejadian berawal saat korban hendak kembali ke tempat penginapan setelah melakukan pertandingan Cabor dayung dengan menggunakan kendaraan. Tiba-tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung Selayar dan mengatakan kata-kata tidak pantas.
Namun para korban tidak menghiraukan teriakan para pelaku. Setelah itu pelaku marah- marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa yang tidak sopan. Kemudian, para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.
Atas kejadian ini, pihaknya mengejar pelaku dan berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 Wita. Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing insial SN (20) pekerjaan nelayan dan DN (24). Keduanya diringkus di rumahnya di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara tanpa melakukan perlawanan.
"Kami tangkap keduanya setelah melakukan pengintaian di sekitar rumahnya pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 Wita," terang Syahruddin, Rabu, (26/10/2022).
Saat dilakukan interogasi, DN mengaku melakukan penganiayaan dengan cara menempeleng salah satu korban dan memukul salah satu korban dengan menggunakan dayung yang mengenai kepala korban.
"SN juga melakukan penganiayaan dengan cara meninju kepala salah satu korban menggunakan kepalan tangan kanan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dibMapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.