Tebas Musuh Lantaran Balas Dendam, 10 Pemuda Ini Diringkus Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea, yang dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan PS Panit Opsnal 2 Reskrim Aiptu Jamaluddin, mengamankan 10 orang pemuda yang diduga keras melakukan Tindak Pidana Penyerangan

Kesepuluh pemuda itu diringkus anggota Opsnal Polsek Tamalanrea di Jalan Tamalanrea Raya BTP blok C, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (25/10/2022).

Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea awalnya menerima laporan dari warga sekitar, tentang adanya Penyerangan di BTN. Asal mula blok D No. 10 Kec. Tamalanrea Kota Makassar.

Menindak laporan tersebut, opsnal yang dipimpin Panit Opsnal 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan PS Panit Opsnal 2 Aiptu Jamaluddin mendatangi TKP.

Petugas kemudian mendapat informasi tambahan, terduga pelaku berada di BTP blok C Kec. Tamalanrea Kota Makassar. Dengan gerak cepat, opsnal Polsek Tamalanrea bergerak menuju ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan Terduga pelaku. selanjutnya diamankan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.

Diketahui 10 pemuda tersebut masing-masing berinisial, T (21), AAS (21), IB (23), Z (19), DW (21), A (23), GR (22), AR (22), DT (24), dan ARM (20).

Berdasarkan laporan korban, awalnya korban sementara duduk-duduk di depan kontrakannya bersama dengan temannya, tiba-tiba didatangi oleh terduga pelaku yang berjumlah kurang lebih 10 orang sekitar pukul 03.30 dini hari.

Pelaku tersebut langsung melakukan pengrusakan barang-barang yang ada di sekitar TKP, setelah itu terduga pelaku langsung masuk ke dalam kontrakan dan menemukan Afdal Zaenal. Dia sedang berada di dapur bersembunyi.

  • Bagikan