Gelora Makassar Ajak Warga Jadi Caleg, Syaratnya Cukup Kumpul 250 Fotokopi KTP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Partai Gelora mulai menjaring bakal calon legislatif yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Makassar E.Z. Muttaqien Yunus mengatakan pengusulan bakal caleg dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

“Sudah ada beberapa nama yang diusulkan, sisa menunggu keputusan DPP,” kata Muttaqien kepada Fajar.co.id, Kamis (27/10/2022).

Gelora Makassar juga mengajak warga yang ingin menjadi Caleg untuk mendaftar. Proses pendaftaran bakal caleg bisa dilakukan dengan datang ke kantor DPD Gelora Makassar atau menghubungi pengurus.

“Setelah mendaftar nanti akan diberikan link untuk pendaftaran online. Syaratnya cukup menyertakan bukti dukungan berupa 250 fotokopi KTP,” jelas Muttaqien.

Syarat fotokopi KTP, kata Muttaqien sebagai bukti bakal caleg punya basis dukungan massa di Daerah Pemilihan (Dapil) tempatnya akan bertarung.

Muttaqien menyebutkan saat ini hampir semua dapil untuk DPRD Makassar sudah terisi. Bahkan untuk Dapil III (Tamalanrea dan Biringkanaya) sudah melebihi kuota.

“Kalau lebih harus diseleksi. Kami memang berharap mendukang suara lebih di Dapil III dan IV (Manggala dan Panakkukang),” jelasnya.(arya/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version