FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak melantik 15 pejabat administrasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, di Aula Kanwil, Kamis (27/10).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No: SEK-36.KP.03.03 Tahun 2022 Tanggal 18 Oktober 2022, No: SEK-40.KP.03.03 Tahun 2022 Tanggal 21 Oktober 2022, dan No: SEK-41.KP.03.03 Tahun 2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kemenkumham.
Adapun ke-15 pegawai yang dilantik yaitu: Totok Budiyanto sebagai Kepala Lapas Kelas II A Parepare, Sofiana sebagai Kepala Bapas Kelas I Makassar, Jayadikusumah sebagai Kepala Bidang Pembinaan Narapidana pada Lapas Kelas I Makassar, Ashari sebagai Kepala Lapas Kelas II B Takalar, Muhammad Nawawi sebagai Kepala Bapas Kelas II Palopo, Hakim Sancaya sebagai Kepala Rutan Kelas II B Pangkep, Yongki Yulianto sebagai Kepala Rutan Kelas II B Wattansopeng, Amir sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik pada Lapas Kelas II A Watampone, Bungawali sebagai Kepala Seksi Kegitan Kerja pada Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Ardi Mahardika sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas II A Palopo, Ramlah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Lapas Kelas II A Sungguminasa, Muhammad Saleh Johan sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Hasil Kerja pada Lapas Kelas I Makassar, Darmansyah sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Syamsul Bahri sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas II A Palopo, dan Dian Eka Junianto sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik pada Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa.