Samsat dan Polres Luwu Utara Komitmen Tingkatkan PAD, Kendaraan Kena Tilang atau Terlibat Laka Lantas Wajib Bayar Pajak

  • Bagikan

Pembebasan progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang terblokir lapor jual/blokir BBN 2.
Saat ini Bapenda Sulsel juga menggelar penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB2) dan seterusnya hingga 30 November 2022. (rls)

  • Bagikan