Beberkan Kejanggalan Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Makassar, Kuasa Hukum Korban: Ini Pembunuhan Berencana!

  • Bagikan
uasa hukum korban Ade Resiadi

“Ini kasus sudah jelas, kasus pembunuhan berencana,” tegasnya.

Saat Ade mencoba menginfimasi kepada pihak Polsek Mamajang, ia mendapat jawaban, bahwa adanya unsur pembunuhan berencana akan didalami setelah hasil rekontruksi telah dipelajari.

“Menurut saya pihak kepolisian pasti paham ketika dibuatkan suatu laporan dan ada korban meninggal dunia, yang setelahnya diambil keterangannya, pihak kepolisian bisa menganalisa ini spontanitas atau perencanaan.”

Ade pun berharap kepada pihak Polsek Mamajang, agar kasus ini diusust sebaik-baiknya. Mengingat kepolisian adalah institusi yang berwenang soal ini.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian Mamajang, usutlah kasus ini sebaik-baiknya dan berikanlah kami keadilan. Terhadap kasus yang kami alami. Kalau bukan ke pihak kepolisian kami mengadu, di mana lagi kami mengadu,” tandasnya.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan