FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul pemberitaan terkait tarif program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menginformasikan pembayaran yang akan berlaku per tanggal 31 Oktober 2022.
Seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society, dari sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota diantaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.
Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas, untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
“Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat,” pungkas Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto, ATD, Minggu (30/10/2022).
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis, dimana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.
Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet. (riki/fajar)