Hal ini meningkatkan risiko anak dan remaja untuk terkena penyakit tidak menular, seperti jantung koroner, diabetes dan penyakit lainnya pada saat dewasa. Akibatnya, produktivitas generasi penerus bangsa terancam menurun dan pembangunan nasional dapat terganggu.
Program Aksi Bergizi yang disusun bersama empat kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama serta Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah disepakati untuk disertakan dan diperluas melalui program nasional Sekolah/Madrasah Sehat yang merupakan wujud konkrit dari Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) yang terdiri dari tiga komponen, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehaan dan pembinaan lingkungan sekolah yang sehat.
“Pada 2022, Kementerian Agama melalui dukungan UNICEF Indonesia telah menandatangani kerjasama Program Gizi Anak Usia Sekolah dan Remaja di Madrasah yang meliputi pengembangan pedoman, modeling gizi, peningkatan kapasitas, koordinasi, intervensi di Sekolah/Madrasah dan monitoring evaluasi,” kata Syamsiah, Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan yang juga sebagai salah satu fasilitator provinsi.
Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara, Rusydi Hasyim, menambahkan kalau Indonesia punya bonus demografi, tentunya kita menginginkan remaja kita yang sehat berkualitas sebagai asset masa depan. Namun, jika para remaja ini kita tidak jaga, baik dari pola hidup maupun wawasan, nantinya akan menjadi asset yang sakit-sakitan dan tentunya akan menjadi boomerang untuk negara kita sendiri.