Prof Sukardi Dipecat dari Wakil Rektor III UNM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dikabarkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Sukardi Weda dipecat.

Rektor UNM Prof Husain Syam akan mencetak sejarah yang kelam jika memecat WR III UNM. Pasalnya dalam sejarah UNM, Rektor tidak pernah melakukan pemecatan terhadap Wakil Rektor semenjak Kampus Oranye itu berdiri.

Seperti, Prof Paturungi Parawansa Rektor UNM 1982-1990, Prof Syahruddin Kaseng Rektor UNM 1990-1999, Prof Idris Arief Rektor UNM 1999-2007, Prof Arismunandar Rektor UNM 2008-2016.

Prof Sukardi Weda saat dikonfirmasi terkait pemecatannya, ia benarkan bahwa ia dipecat sebagai WR III UNM.

"Iya dinda. Kita lihat perkembangan besok Dinda karena besok ada rencana pelantikan (WR III UNM)," katanya.

Simpan siur pemecatan Prof Sukardi Weda sebagai Wakil Rektor III UNM, masih tanda tanya terkait alasan Rektor UNM mendepak Guru Besar Fakultas Bahasa dan Sastra UNM itu. Saat dikonfirmasi, Rektor UNM Prof Husain Syam tidak merespons. (Arya/Fajar)

  • Bagikan