FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Penggunaan anggaran belanja bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Wajo harus lebih cermat. Agar tidak Bersoal seperti di APBD 2021 lalu, para pejabat berkaitan diharapkan saling bekerjasama.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini kepada FAJAR, Kamis, 3 Oktober kemarin.
Kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini agar realisasi penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai ketentuan atau aturan. Maka semua pejabat berkaitan wajib berkoordinasi satu sama lain.
"Harus saling harmonis, saling melibatkan. Pada dasarnya kerjasama diperlukan," nilainya.
Bupati Wajo Amran Mahmud diharapkan memberikan perhatian penuh terhadap terjadinya kesalahan perencanaan belanja bansos tahun 2021. Sehingga tidak terulang ditahun 2022 dan tahun berikutnya.
Atensi tersebut bertujuan, sehingga perencanaan, pengelolaan dan realisasi APBD lebih cermat dan tepat sasaran kepada penerima manfaat atau ke masyarakat.
"Para Kepala OPD teknis dilibatkan. Harus ada kerjasama supaya tidak terjadi kesalahan lagi," harapnya.
Menurutnya, kerjasama dalam perencanaan wajib dilakukan. Karena pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada OPD teknis, yang mengetahui mekanisme dan aturan penggunaan anggarannya.
"Koordinasi harus berjalan. Bappelitbangda sebagai perencana harus melibatkan OPD teknis," terang pria disapa Andi Senu ini.
Sebelumnya, auditor BPK menerima realisasi bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp171.975.000 di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda).