FAJAR.CO.ID, BONE -- Pemda Bone pastikan gaji guru PPPK tidak akan menunggak. Desember penggajian akan bersamaan dengan ASN reguler.
Kepala Badan Keuangan dan Aser Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Najamuddin menuturkan untuk pembayaran gaji masa kerja Oktober sudah dilakukan.
"Itu gaji pertama untuk pengangkatan 2021 kita bayarkan kemarin totalnya Rp5 miliar lebih," ucapnya.
Ia juga mengatakan jumlah PPPK angkatan tersebut mencapai 1565 orang. Dengan rata-rata gaji Rp3 juta lebih, dan mereka termasuk golongan tiga semua.
"Untuk gaji November akan dilakukan pembayaran susulan. Selanjutnya lancarmi dan gaji Desember samami sama gaji PNS reguler yaitu terima di awal bulan," ujarnya.
Kata dia gak yang bisa menghambat yakni berkas dari guru tersebut. Sebab setiap guru harus memasukkan berkas untuk pengampraan gaji.
"Kemarin sempat bermasalah karena banyak tidak aktif rekeningnya tetapi itu sudah diantisipasi oleh pihak bank," ucapnya.
Untuk tahun depan akan dilakukan pembaharuan kontarak untuk semua PPPK di Kabupaten Bone.
"Kalau ada bermasalah atau melalaikan tugas pasti diberhentikan kontraknya atau tidak diperpanjang," paparnya. (sae)