FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ESQ menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar di Ballroom 2 lantai 1 JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis-Jumat, 3-4 November.
Peserta kegiatan tersebut adalah Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil DPRD dari DKI Jakarta, Banten, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kep. Bangka Belitung, dan Papua Barat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jika program PAKU Integritas tersebut, sebelumnya menyasar ke Menteri dan eselon I dari Kementerian/Lembaga yang bergerak di lini Sumber Daya Alam (SDA). Lalu di Tata Niaga dan Bisnis, Ekonomi, Pelayanan Publik, Hukum, dan Politik.
"Kami menghimbau kepada mereka semua bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga upaya pencegahan mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi," ujar Alex.
Ia juga mengatakan, KPK tak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, diperlukan aktor perubahan di setiap instansi agar upaya perlawanan terhadap korupsi ini bisa berjalan sistematis, masif dan terstruktur.
"Karena itu, KPK menyasar para aktor perubahan itu adalah para pemimpin dan pejabat negara di kementerian dan lembaga negara. Mereka memiliki kewenangan strategis dalam menentukan dan menjalankan kebijakan di instansinya masing-masing," ungkapnya.
Kemudian, KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat secara khusus melaksanakan tugas serta fungsi Sosialisasi dan Kampanye, Pendidikan serta Pelatihan Antikorupsi guna menguatkan komitmen antikorupsi melalui program PAKU Integritas.