FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Desa Abbanuangnge Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo sudah dibangun sekitar 4 tahun lalu. Tetapi tak kunjung dinikmati masyarakat.
Berdasarkan pantauan FAJAR di lokasi. Nampak bangunan IPA berwarna biru itu tak terlihat. Semua sisi bangunan tertutupi semak belukar.
Termasuk pagar dan pintunya tidak bisa dibuka.
Anggota DPRD Wajo, Andi Bakti Werang mengaku, bangunan berlokasi di Abbanuangnge merupakan proyek Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel.
"Sudah lama begitu. Sekitar lebih 4 tahun tidak berfungsi," ujarnya, Jumat, 4 Oktober
Dia menambahkan, dalam perencanaannya proyek tersebut akan mengolah air menjadi air bersih. Kemudian mengalir ke rumah warga. Tetapi sampai sekarang belum dinikmati fungsinya.
"Rencananya sumber airnya di waduk (bendungan, red) Kalola," terangnya.
Lanjut legislator dari Fraksi Gerindra ini, Komisi II DPRD Wajo pernah berkunjung ke Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ). Terungkap penyebabnya lantaran belum keluarnya izin penggunaan air Bendungan Kalola.
"Itu dulu masalahnya. Waktu mau dibangun pihak BPPW Sulsel dan PDAM Wajo tidak koordinasi dengan pihak BBWSPJ sebagai pengelola waduk," beber mantan anggota BPD Desa Mattirowalie ini.
Ia berharap agar penyelesaian atas permasalahan ini. Komisi II DPRD Wajo meminta ada alternatif untuk sumber air dari sarana IPA tersebut.
"Kalau air waduk tidak bisa diambil. Supaya ada alternatif dari air tanah atau sekali relokasi sarana itu," pintanya. (Humas DPRD Wajo)