Selain di instansi pemerintahan, Bupati ASA juga mendorong petugas keagamaan dan seluruh pemberi kerja di Kabupaten Sinjai turut mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gasali, menerangkan hampir semua instansi di lingkup Pemkab Sinjai kini telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga non ASN. Ini semua, kata Gasali berkat dorongan Bupati ASA yang terus peduli terhadap keselamatan kerja para tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemkab Sinjai.
Dia menjelaskan, kalangan pekerja penerima BSU di Sinjai adalah pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta. "Salah satu kalangan penerima BSU di Kabupaten Sinjai ini ialah tenaga non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sinjai, jumlahnya diangka 3 ribuan," tandasnya. (sir)