Seruduk Kantor DPRD Sulsel, Massa Aksi Minta Rekomendasi Terhadap PT PDS Ditinjau Ulang

  • Bagikan

Saat ditanyai terkait pembayar uang jaminan asuransi pada Asuransi PT. Bosowa, sesuai dengan Comperhensive General Liability Policy Nr. 01.22.106.0026-0.2 pada 27 Oktober 2022 lalu yang dilakukan oleh PT PDS, Slamet tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak tahu terkait itu, coba lihat di persyaratan," ucapnya.

Slamet juga meminta PT PDS agar bisa menuntaskan ataupun menyelesaikan permasalahan pengaduan masyarakat serta hasil verifikasi hasil kunjungan dari Komisi DPRD Sulsel

"Baik itu amdalnya, isu lingkungan bisa dipenuhi. Kami senantiasa berkoordinasi," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan