Dianggap Tak Sah, Pergantian Manajemen PT CLM Tuai Protes Karyawan

  • Bagikan

Sebelumnya, pihak CLM dari kelompok Zainal Abidinsyah meminta karyawan yang menolak pergantian manajemen perusahaan untuk mengundurkan diri.

"Pergantian suatu pengurusan diperusahaan adalah hal yang biasa, tidak usah ada keributan di sini," kata Zainal saat menerima protes sejumlah karyawan.

"Saya minta kepada para karyawan, agar patuh dikepemimpinan saya. Jadi siapa yang tidak setuju, maka silahkan keluar," tambah Zainal.

Adapun surat dari DIrjen AHU (Administrasi Hukum Umum), Kementrian Hukum dan HAM tanggal 31 oktober 2022 yang berisi perlunya revisi administrasi yang bersifat teknis dengan tengat waktu 40 hari dijadikan oleh Zainal Abidinsyah Siregar sebagai landasan untuk meletigimasi pihaknya padahal cacat hukum.

  • Bagikan