FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel dan Satgas Gakkum KLHK, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, di Pelabuhan Soekarno Hatta, pada Selasa (8/11/2022).
Kabarnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan bagian dari buah kerja sama dengan PT Pelni.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Parepare, Ahmad Yani di depan awak media menuturkan, satwa yang dimankan terdiri dari 21 ekor burung dari berbagai jenis, dan 5 ekor mamalia melata jenis Kuskus.
Semua termasuk satwa dilindungi sesuai dengan aturan Menteri LHK nomor 106 tahun 2018. Dia mengungkapkan, satwa tersebut kemudian berhasil diselamatkan dalam gudang penyimpanan kapal KM Gunung Dempo saat hendak diselundupkan masuk ke Sulsel.
"Jumlahnya 26 satwa. Ada beberapa jenis yang kami selamatkan, ini ada mamalia jenis Kuskus kemudian kalau burung, kita dapati jenis Nuri Kepala Hitam, Kakak Tua Jambul Kuning, Jalak Papua, Kakatua Raja, dan Cucak Emas," ujarnya.
Satwa dilindungi tersebut kabarnya dikirim secara ilegal dari Papua, tidak disertai dengan surat angkut satwa liar. Sehingga pihak Pelni langsung melaporkannya ke BBKSDA Sulsel.
Atas informasi tersebut tim kemudian berhasil melakukan penyelamatan. Namun, pada operasi itu, pelaku penyelundupan satwa tidak ditemukan. Sehingga untuk langkah selanjutnya KSDA lebih dulu akan melakukan identifikasi awal dan penanganan pertama.
"Sampai saat ini belum ditemukan pelakunya, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Akan tetapi, akan kami coba dalami bersama Balai lingkungan hidup dan kehutanan Sulawesi nanti," bebernya.