Video mesum tersebut diproduksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.
"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," ujar Farman.
"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," tambah Dirrekskrimsus Polda Jatim tersebut.
Sebelumnya terkuak sudah tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk bikin video mesum kebaya merah bertema resepsionis hotel.
Kombes Pol Farman turut membeberkan bagaimana kronologis kejadian ACS dan AH membuat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.
Produksi Film Berbagai Genre
Tersangka pemeran video Kebaya Merah pria berinisial ACS , dan perempuan AH. Ternyata produksi beberapa video mesum berbagai genre dari anime hingga BDSM.
Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemeran video kebaya merah ACS dan AH. Usai kedua pasangan tersebut ditangkap pada Minggu, 6 November 2022.
Ditreskrimsus Polda Jatim menyita beberapa barang bukti milik pemeran video kebaya merah ACS dan AH yang berupa laptop, hardisk, dan ponsel.
Berdasarkan hasil barang bukti yang didapat, pemeran kebaya merah ACS dan AH sudah memproduksi puluhan video dengan berbagai tema atau genre.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, jika puluhan video berbagai genre yang dibuat ACS dan AH berdasarkan sesuai pesanan.
"AH menerima sebuah direct message pada Maret 2022 dan akun yang masih kami selidiki Akun itu meminta kepada ACH dan AH membuat konten video porno dengan tema respsionis hotel," ucap Kombes Farman.